2 Juni 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Simpan Shabu dan Bong Warga TSE Dicokok Polsek Paten

Spread the love

LABUHANBATU-Tren24reportase.com

Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah meringkus seorang pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu, Rabu (7/7/2021). Pria berinisial R Als Bokir (31) warga Dusun Abadi Desa Tanjung Sarang Elang Kec. Panai Hulu itu ditangkap lantaran kedapatan menyimpan shabu dan alat hisap (bong) dalam kamarnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH melalui Kapolsek Panai Tengah Rusdi Koto SH dalam keterangan rilisnya menjelaskan penangkapan pelaku hasil pengembangan penangkapan Bembeng, kurir pelaku R Als Bokir.

” Hasil interogasi, Bembeng mengakui narkotika jenis shabu yang akan diantarnya ke pembeli diperoleh dan disuruh oleh pelaku R Als Bokir. Berdasarkan hasil pengakuan pelaku Bembeng, Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah dipimpin langsung Kanit dengan sigap langsung melakukan penangkapan pelaku R Als Bokir,” papar Rusdi.

Saat ditangkap, katanya, pelaku R Als Bokir sempat membuang 2 bungkus plastik tembus pandang dan ternyata 1 dari 2 bungkus plastik tembus pandang yang dibuang pelaku R berisi narkotika jenis shabu. Rusdi juga mengatakan, selain 1 bungkus plastik tembus pandang berisi narkotika jenis shabu, hasil penggeledahan dirumah pelaku R, tim juga menemukan barang alat hisap atau bong didalam kamarnya.

” Selain 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu, dari pelaku R, tim juga menyita barang bukti kaca pirex dan plastik klip transparan kosong.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Panai tengah dan akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(DB)

About Post Author