Pesawaran | Tren24reportase.com
Satuan Reskrim Narkoba Polres Pesawaran Berhasil Mengamankan dua pemuda ber inisial AAF (17) dan DDS (22) Warga Patmosari Desa Haduyang Kecamatan Natar Kab. Lampung Selatan.Rabo 07/0721 Sekira Pukul 13.00 WIB.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Ratmantyo menjelaskan,Bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa diduga terdapat dua pemuda yang membawa narkoba dengan mengendarai kendaraan sepeda motor, yang akan melintasi Desa Bumi Agung Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran dengan membawa Narkoba jenis Sabu- Sabu.

Setelah mendapat informasi tersebut Anggota Reskrim Narkoba Polres Pesawaran langsung sigap melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap (2) dua pemuda yang ber inisial AAF (17) dan DDS (22) berhasil diringkus dan ditemukan (satu) bungkus palstik kecil yg diduga jenis sabu
Berat :Brutto 0,09.
Akibat peristiwa tersebut Kedua pemuada terjerat Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Arifin)
More Stories
Dinas Pendidikan Tanggamus Sabet Juara Terfavorit Pada Sesi Penutupan Tanggamus Expo
Taufik Hidayat Kadiskes Tanggamus Dampingi Bupati Hadiri Giat Donor Darah Di Pugung
Pemerintah Kabupaten Tanggamus Melalui BAPPERIDA Gelar Musrenbang Tahun 2023