Tren24Reportase.com| Lampung Timur
Di duga Merusak Akses Jalan Desa di Rejomulyo dan Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur, Truk Pengangkut Pasir yang selama ini beroperasi melintasi dua desa tersebut di Larang Melintas Oleh Masyarakat, Pemuda yang Tergabung Pada DPC LSM BPPI Kecamatan Pasir Sakti.
“Kami Melarang Truck Bermuatan Pasir Melintas Di Desa Kami Sebab Kami Menduga Muatan Pasir Yang Di angkut Oleh Mobil Mobil TRUC Tersebut Melebihi Kapasitas,Sehingga Merusak Jalan jalan Yang ada Di desa Kami ” Demikian lah Penjelasan salah Satu Tokoh Pemuda Sebut saja A.H,

Memang Jika di lihat Dari Rusak nya jalan Desa yang Menghubungkan Desa Rejomulyo Menuju desa Mulyosari, kerusakan sangatlah Fatal Karena Terdapat Lubang Lubang Besar yang Di akibatkan oleh angkutan angkutan yang Bermuatan Di atas Sepuluh Ton, jadi Walaupun Pemerintah Daerah Berupaya Memperbaiki jalan Dengan dana APBD Tetap saja Jalan Tersebut akan Rusak Karna Beban yang Melebihi Kapasitas dari Jalan Tersebut.
Ketika diminta Komentarnya, Menurut Ketua DPC LSM BPPI Kecamatan Pasir Sakti,Adi Saputra Bahwa Tahun 2012 lalu Pernah di Musyawarahkan Di Kecamatan Pasir Sakti Tentang Jalan alternatif Untuk mobil mobil angkutan yg Mengangkut Pasir “Memang Pernah Di adakan Musyawarah Dan Perjanjian tentang akses Jalan itu tepat nya hari Selasa tanggal 22 Mei Tahun 2012 “Kata Bang adi Panggilan akrabnya.”Musyawarah Tersebut di hadiri Tokoh Pemuda,Masyarakat,Kepala Desa Rejomulyo dan Mulyosari,BPD 2 desa Tersebut dan Unsur Pimpinan Kecamatan Pasir Sakti”
Masih Menurut Bang Adi :

Inti Dari Musyawarah Tersebut antara Lain “:
1.Jalan Perbatasan Desa Mulyosari dengan desa Rejomulyo melalui pasar Semarang Baru menuju jalan lintas Timur di izinkan di lalui Kendaraan Bermuatan Pasir dengan Tonase DIBAWAH sepuluh ton dan tidak boleh dilalui Mobil FUSO dan Mobil DUM TRUCK bermuatan Sepuluh Ton.
2.Kendaraan bermuatan Pasir Diatas sepuluh ton diarahkan :
A.Melalui jalur jalur Mulyosari menuju Perempatan Kecamatan Pasir sakti belok kanan menuju Jalan Lintas Timur.
B.Melalui Jalur Rejomulyo dan Makam Ke Purnajaya Menuju Jalan Lintas Timur.
Masih Menurut Ketua DPC LSM BPPI Pasir Sakti Bang Adi ” tapi Bang Itu kalau Di Sepuluh Ton,yang Terjadi Sekarang Muatan Fuso Dan Dum Truck Itu kami Duga Melebihi Kapasitas Yang Di Tentukan Oleh Musyawarah Jadi Masyarakat Menolak dan Melarang Mobil Mobil itu Melintasi Jalan Dua Desa ini Karna Merusak Jalan Desa yang ada dan kami menduga izin untuk Penambangan nya Ilegal Sehingga Merugikan Pajak Negara ” Ujar Bang Adi .(TAUFAN.J)
More Stories
Bupati Tanjab Barat Bersama Unsur Forkopimda Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial
Tuntut Pengukuran Ulang HGU PTPN VII , Masyarakat Desa Taman Sari Akan Mengadakan UNRAS
Menyambut Hari Bhayangkara Ke-77 Sinergitas Polri Dan TNI Laksanakan Olahraga Bersama