24 Maret 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Jalan Raya Marelan Rusak Parah, Anggota DPRD Medan Dorong Pemprovsu Lakukan Perbaikan

Spread the love

Medan Marelan I Tren24Reportase.com- Jalan Marelan Raya, jalan Titi Pahlawan, dan jalan Rahmad Buddin Kecamatan Medan Marelan kota Medan Provinsi Sumatera Utara mengalami rusak parah. Ribuan kendaraan yang melintas di jalan resah resah, anggota DPRD Medan daerah Pemilihan II Suryanto yang akrab disapa Butong dorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) perbaiki jalan yang rusak tersebut. Sabtu (03/07/2021) pukul 11.20 Wib.

“Kita mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprovsu-red) untuk memperbaiki (Perbaiki jalan Marelan Raya-red), karena jalan Marelan Raya kewenangan Provinsi (Pemprov Sumut-red)”, kata Suryanto menjawab Tren24Reportase.com melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (03/07/2021).

Daerah Kecamatan Medan Marelan Kita Medan itu disebut sebut sebagai ibu kota di Medan bagian Utara. Selain memiliki potensi Wisata Danau Siombak, daerah Medan Marelan tersebut diminati berbagai pengusaha. Perputaran ekonomi di daerah tersebut mencapai ratusan miliar per hari, anehnya akses jalan Raya seakan dibiarkan rusak parah.

“Jalan rusak ini sudah lama pak, sekitar 2 tahunan gitu”, cetus bapak penjual es kelapa yang mangkal di pinggir jalan yang rusak (Daerah jalan Titi Pahlawan-red).

Pengguna jalan lintasan Marelan Raya, Indra (42) harapkan adanya perhatian pemerintah. “Kita berharap Pemerintah lebih serius perhatiannya terhadap akses jalan. Sekarang lihatlah, mulai dari simpang kantor sampai pasar lima Marelan jalannya rusak parah, kita hendak melintaspun susah, apalagi saat hujan turun”, gerutu Indra dengan wajah kesal.

Jalan Raya di Kecamatan Medan Marelan kota Medan Provinsi Sumatera Utara yang mengalami rusak parah itu sekitar 5 KM mulai dari jalan Titi Pahlawan hingga jalan Marelan Raya. Jalan rusak parah tersebut ganggu aktivitas masyarakat. Tak jarang pula terjadi laka lantas, bahkan sampai menghilangkan nyawa pengguna jalan.(Rahman)

About Post Author