Kota Tasikmalaya | Tren24Reportase-Berdasarkan temuan Rekan Kami dilapangan (Andri) menyampaikan kepada Trens24Reportase ,”Bahwa diduga telah terjadi kegagalan sebuah Operasi Usus Buntu yang dilakukan oleh seorang Dokter ahli Bedah di salah satu Rumah sakit Swasta kota Tasikmalaya yang berinisial “BB”. Sebut saja Rumah sakit tersebut itu ialah Rumah Sakit TMC yang berlokasi di Jl.Hz.Mustofa kel.Tuguraja Kec.Cihideung Kota Tasikmalaya terhadap salah satu Pasien Oprasi Usus buntu yang berinisial ‘AS’ Warga Negla Cibereum kota Tasikmalaya.
Awal mulanya Andri bertemu dengan ‘AS’ secara tidak disengaja, yang pada waktu itu sedang dilokasi yang sama yaitu berada di Rumah Sakit Syifa Medina Jl.Bantar Kel.Argasari Kec.Cihideung Kota Tasikmalaya. Dan pada waktu itu Andri melihat ‘AS’ sedang berobat bersama seorang wanita yang dirasa Andri itu adalah istrinya ‘AS’. Karena melihat ‘AS’ disini dirasa Andri seorang pesakitan, Andri mulai mendekati dan mulai menanyakan kenapa dan ada apa,,? kemudian berdasarkan hasil konfirmasi Andri terhadap ‘AS’ ini, lantas disampaikannya kepada Tren24Reportase yang menjelaskan sesuai temuan dan hasil bukti rekaman audio visual, “Bilamana, kedapati seorang Pasien berinisial ‘AS’ yang ditemani istrinya itu merasa Oprasi bedah usus buntu yang dilakukan di RS TMC sebelumnya itu “TIDAK TUNTAS” atau gagal dalam melakukan sebuah oprasi bedah usus buntu terhadap dirinya. Karena kurang lebih selama tiga bulan sebelum dilakukannya Oprasi bedah yang kedua saya tidak bisa apa2(sakit parah), dan menurut ‘AS’ juga istrinya bahwa dari perut sering keluar nanah. Akan tetapi, setelah dilakukan Oprasi bedah yang kedua di Rumah Sakit Syifa Medina, Alhamdulillah saya sudah bisa jalan, apalagi setelah meminum delapan obat yang warna hitam perut saya berangsur membaik.’ujar AS
Tren24Reportase mencoba melakukan investigasi lebih dalam dari bukti hasil sebuah rekaman audio visual rekaman konfirmasi rekannya Andri dengan pasien langsung yang berinisial ‘AS’ tersebut.Dan, Tren24Reportase juga segera melakukan konfirmasi/klarifikasi ke beberapa pihak terkait termasuk kepada Dinas Kesehatan kota Tasikmalaya dalam peraturan hal pelayanan atau jaminan kesehatan bagi masyarakat dari para pelaku jasa kesehatan baik Negara ataupun swasta.

Hasil konfirmasi Tren24Reportase kepada pihak RS TMC C.q bagian Humas (Jerico) 21/06/21 menyampaikan, bilamana konfirmasinya diteruskan saja kepada pihak Dinas kesehatan melalui perwakilan Dinkes yaitu pak Irmasyah dan pak Ferdi karena dari pihak Kami (RS TMC) sudah menyampaikan klarifikasi terkait hal ini ke Dinkes.’ucap Jerico
Berlanjut ke kantor Dinkes Kota Tren24Reportase yang pada waktu bersama rekannya Andri melakukan konfirmasi sesuai arahan dari pak Jerico yang sebagai Humas di RS TMC. Setibanya di kantor dinkes kami langsung menemui Pak Irmasyah kebetulan beliau sedang berada di tempat, Tren24Reportase mulai konfirmasi terkait sebuah klarifikasi arahan dari pihak RS TMC tentang dugaan kurangnya pelayanan yang terjadi di RS TMC kepada Pasien yang berinisial ‘AS’.
Dan hasil konfirmasi dari Pihak kedinasan C.q perwakilannya yaitu pak Irmansyah menyampaikan ,”Bahwa, menurut data atau berkas klarifikasi yang diberikan pihak RS TMC terkait sebuah Oprasi Bedah Usus buntu terhadap warga Negla ciberem yang berinisial ‘AS’ sudah melalui prosedur dari mulai Oprasi bedah sampai penyelesaian Oprasi bedah usus buntu pasien yang berinisial ‘AS’ tersebut.’ucap Irmansyah.
Irmansyah juga menambahkan keterangan, adapun sesuatu hal yang tak terduga terjadi, kami dari pihak Kedinasan mempunyai batas tempuh kewenangan dan tidak bisa melebihi batas tempuh kewenangan dalam melaksanakan tugas, terkecuali Pasien itu sendiri melakukan pengaduan Resmi yang langsung ditujukan kepada pihak Dinas,maka, Pihak dinas akan melakukan tugas sesuai dengan Protap yang sudah ditentukan Kedinasan dalam hal pendalaman jikalau ada sebuah kasus atau kejadian yang menimpa masyarakat yang bersifat serius. karena, dalam hal ini tidak ada pengaduan Resmi dari Pasien, jadi oleh sebab itu, kami dari pihak dinas tidak bisa menindak lanjuti secara konferhansif, apalagi tempat diduganya kejadian tersebut berada di RS TMC, maka silahkan selesaikanlah atau konfirmasi lagi dengan pihak dimana dugaan kasus/kejadian tersebut itu terjadi.’ tandas Irmansyah
Padahal, jikalau melihat dari Profesionalitas kinerja terkait dengan Dokter Spesialis itu seharusnya Berwenang memberikan penanganan pada pasien yang tidak dapat ditangani oleh Dokter umum sesuai dengan keilmuan dan kompetensinya. Dan apa yang di maksud malpraktik,,? Malpraktik adalah, “Setiap sikap tindak yang salah, kekurangan keterampilan dalam ukuran tingkat yang tidak wajar, termasuk didalamnya setiap tindak profesional yang salah, kekurangan keterampilan yang tidak wajar atau kurang kehati-hatian atau kewajiban hukum, praktek buruk atau ilegal atau sikap immortal”.
Hanya perlu diketahui, Kami sebagai Jurnalistik yang mempunyai Tugas Pokok dan Fungsi sebagai Kontrol Sosial dimasyarakat ( Media Cetak dan Online REPORTASE NASIONAL) yang terbit dua minggu sekali, yang tidak lain adalah salah satu bagian dari Mitra Institusi,Instansi atau Lembaga Tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mempunyai Tupoksi Pers sesuai sesuai dengan Undang-undang Pokok Pers Pasal 1 butir (1) No.40 Tahun 1999 yang berguna menjadi sarana dan prasarana wahana komunikasi masa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi ,mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan , suara, dan gambar serta data dan Grafik maupun dalam bentuk lainnya. Dan Media juga berfungsi sebagai forum pertukaran komentar dan kritik, sebagai dasar pelaporan yang Objektif semua pandangan dan kepentingan yang penting dalam masyarakat harus diwakili jadi harus mengidentifikasi sumber informasi mereka karena hal ini perlu bagi suatu masyarakat yang bebas dan sekaligus pula sebagai pemberitahuan atau sebagai bentuk perbantuan seketika ada sesuatu Tindakan atau perbuatan melawan Hukum atau indikasi-indikasi pelanggaran yang akan atau sudah terlaksana kerugian bagi Negara atau kerugian bagi Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia baik secara Materi ataupun Administratif. Dan atau bagi sebuah penyerangan yang mengancam keselamatan diri atau diri orang lain.
Sehubungan dengan dugaan adanya Pelaksanaan Sebuah Pelaksanaan Oprasi Bedah terhadap Pasien oleh salah satu Dokter Ahli Bedah berinisial “BB” di RS TMC yang dirasa “Tidak Maksimal atau Tidak Tuntas” dalam pelaksanaannya terhadap Pasien (Masyarakat) Maka, kami mohon kepada Bapak Menteri Kesehatan Indonesia, Bapak/Ibu Dewan Perwakilan Rakyat juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) baik itu dari pusat maupun perwakilan untuk daerah Kota Tasikmalaya Jawa Barat yang berlaku sebagai pengawas Kinerja Aparat atau Aparatur juga para pelaku jasa di Masyarakat, agar supaya bisa cepat tanggap dalam menindak lanjuti kebenarannya sesuai dengan yang sudah disampaikan oleh kami melalui beberapa hasil konfirmasi dan klarifikasi dari berbagai pihak yang dirasa kompeten dalam hal Pelayanan Prima terhadap Masyarakat.
(Sampai berita ini naik online/cetak sudah diketahui dan disetujui oleh Perwakilan dari Pihak RS TMC itu sendiri).Endra R
More Stories
Bupati Tanjab Barat Bersama Unsur Forkopimda Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial
Tuntut Pengukuran Ulang HGU PTPN VII , Masyarakat Desa Taman Sari Akan Mengadakan UNRAS
Menyambut Hari Bhayangkara Ke-77 Sinergitas Polri Dan TNI Laksanakan Olahraga Bersama