Pesawaran, Tren24Reportase.com | Satres Narkoba Polres Pesawaran Aman Kan Medi Apriadi (39) Pria Warga Desa Kejadian Kecamatan Tegineneng Pesawaran Yang Kedapatan Membawa Narkotika jenis sabu, Senin 28/06/2021, Sekira pukul 15.30 WIB.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo menjelaskan,Bermula dari laporan masyarakat bahwa tersangka Medi Apriadi (39) Warga Desa Kejadian Kecamatan Tegineneng Sering Membawa dan memiliki narkotika Jenis Sabu.
Kemudian Anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran Pun Langsung Melakukan Penangkapan Terhadap Tersangka Medi dan di TKP saat dilakukan penggeledahan Telah ditemukan BB narkotika jenis sabu
berat brutto : 0,24 gram yang disimpan disaku celana depan sebelah kanan.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti
– 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu berat brutto : 0,24 gram
– 1 (satu) unit handphone merek Nokia warna hitam
– 1 (satu) lembar uang Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah)
– 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam tanpa nomor polisi, dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dan Pasal Yang Dilanggar :
Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Arifin)
More Stories
Gerak Cepat Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Tekab 308 Presisi dan Polsek Kota Agung Amankan Pelaku Anirat
Gerak Cepat Tim Tekab 308 Presisi, Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Curat
Tak Terima Dilaporkan, Korban Penipuan Minyakita Diintimidasi Pelaku