2 Juni 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Beberapa Kepala Sekolah SMP Setambun Selatan Mengecam Keras Tuduhan Pugli Oleh Oknum Guru SDN Sukajaya 01

Spread the love

Kabupaten Bekasi | Tren24reportase.com-Sejumlah orang tua wali murid sangat kecewa dan menyoal adanya pungutan liar pengambilan raport di SDN Sukajaya 01 Kecamatan Cibitung Keluhan para orang tua Walimurid karena dimasa  Pandemi Covid-19 ini, masih ada pungutan yang membebani orang tua wali murid di SDN (Sekolah Dasar Negeri) Sukajaya 01, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. untuk penggambilan raport anak murid menjelang kenaikan kelas. Padahal biaya operasional dan sampul sudah dibiayai dari dana BOS. Kamis (24/06/2021)

“Semua orangtua Wali Murid merasa sangat kecewa karena menggambil raport harus pake uang. Meski hanya sebesar Rp 50 ribu yang sangat mengecewakan para orangtua wali murid, karena Pemerintah sudah membiayai dan menggratiskan biaya Sekolah Dasar Negeri, semua biaya operasional sudah ditanggung oleh Pemeintah melalui Dana BOS”. Tutur Orangtua Wali murid, Kamis (24/06/2021).

Keluhan Orang Tua Wali Muridbani dimasa pandemi Covid-19, karena perekonomian masyarakat menenggah kebawah sangat sulit untuk mencari uang, dikarenakan menggikuti anjuran Pemeritah yaitu, di rumah saja dan sekalipun keluar harus mengikuti Protokol Kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tanggan dengan sabun, dimasa pandemi Covid-19 ini, sulitnya perekonomian masyarakat ditambah dengan Putra-putri nya yang mejelang kenaikan kelas harus terbebani dan merogoh uang untuk penggambilan raport oleh pihak sekolah yang sangat cukup mahal, Tambahnya.

Terkait keluhan Orang Tua Wali Murid, Awak Media mencoba menghubungi Ibu Elin sebagai guru penggajar di SDN Sukajaya 01, melalui Via WhatsApp nya untuk menanyakan tentang pungutan uang penggambilan raport senilai Rp 50 ribu untuk sampul raport RP 100 ribu untuk satu murid, ia menjelaskan saya tidak memaksa, itu bagi yang mampuh aja terkait peggambilan raport, kata Bu Elin.

Menurut Elin seorang Guru SDN Sukajaya 01 menjawab konfirmasi para awak media mengatakan, kalau itu pak, semua sekolah juga seperti itu coba deh tanya yang lain jangan di SDN ini aja yang bapak tanya di SDN, SMP, juga kaya gitu, itu uang kebijakan saya untuk menginfut data anak-anak sekolah. kalau ada data-data yang salah harus diulang lagi wajar kan Pak, Kalau Ngasih Kebijakan, Bahkan Ada Orang Tua Juga Ngasih Kado, Ucap Eliin.

Indra Pardede Sekjen LSM-KAMPAK-RI ( Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Anti Korupsi Republik Indonesia) angkat bicara mengatakan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, harus mendengar keluhan masyarakatnya. Warga Kabupaten Bekasi Khususnya orang tua murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) mengeluhkan pungutan liar yang dilakukan para oknum guru yang nakal di Kabupaten Bekasi .

“Pemerintah telah melarang adanya pungutan di Sekolah Dasar yang dibebankan Kepada Anak Didik Dan Kepada Orangtua Wali Murid. Namun para guru tetap melakukan pungutan yang dibebankan kepada anak didiknya. Tindakan pungutan uang tersebut diduga kuat telah melanggar UU.No 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional Dan Melanggar Peraturan Pemerintah No.28 tahun 1990 tentang pendidikan Dasar serta melanggar Permendikbud nomor 44 tahun 2012 dalam pasal 9 ayat 1 menyebutkan satuan Pendidikan dasar yang diselenggarakan Pemerinta atau Pemerintah Daerah dilarang memungut biaya untuk pendidikan”,tegas indra.

Indra Menambahkan saya Berharap kepada Bupati Bekasi, supaya mendengar keluhan para orangtua walimurid SDN di Kabupaten Bekasi. Dan Bupati Bekasi dapat bertindak tegas kepada para kepala sekolah dan guru-guru yang nakal, yang berani melanggar Undang-Undang dan peraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah, Pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan awak media sedang berupaya meminta keterangan ke pihak kepala Sekolah

Saat di konfirmasi beberapa kepala sekolah SMP di tambun Selatan  tidak ada memugut biaya rapot dan semua di gartiskan,  dari tuduhan oknum Guru SDN Sukajaya 01 itu tidak benar  ” bahwasanya semua sekolah SD maupun SMP sama memuggut biaya Rapot.Kami sangat menyayangkan atas ucapan oknum guru tersebut, dan apakah dia tau kami memungut ” jagan asal bicara  dan belom ada pembagian Rapot bahkan Rapot juga belum dibagi diundur pembagiannya karena Covid
sampul rapor gratis. Ucap beberapa Kepsek Tambun Selatan Dan Salah Satu Ketua Rayon SMP Tambun Selatan membirakan edaran dari Dinas Pendidikan yakni
Pemeritahan kabupaten Bekasi Dinas pendidikan  pada taggal 25 juni 2021 telah  memberikan edaran kepada sekolah SMP prihal , pembagian Rapot , ijazah  dan dokumen  lain semester genap tahun 2021.

Sehubugan dengan berakhirnya kegiatan belajar mengajar tahun 2020/2021. Dan menigkatnyan kasus Covid 19 di wilayah Kabupaten Bekasi maka dengan ini di sampaikan hal – hal yang berkenan  degan  pembagian rapot akhir semester genap jenjang SMP sebagai berikut.

  1. Pembagian Rapot , ijazah dan Dokumen  lainya tidak menghadirkan orang ataupun siswa ke sekolah.
  2. Rapot semester genap yang di berikan  adalah Rapot Digital  dalam bentuk fail PDF yang dapat di kirimkan  melalui aplikasi whatsap ataupun lainya.

3.Rapot Yang Sudah Di Cetak Di Berikan Hingga Waktu Yang Memugkinkan Siswa Siswa Datang Ke Sekolah

4.Untuk Pengambilan Rapot Ijazah, Dan Dokumen Lainya Tidak Membebani Biaya Kepada Peserta Didik.

Dr.H. Carwinda, M.SI.
(Mariam/Prengki)

About Post Author