27 Maret 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Dijanjikan Upah 190Jt, 2 Kurir Narkoba dibekuk Tim Elang Malaka

Spread the love

Bengkalis | Tren24Reportase.com– Tim gabungan “Elang Malaka” yang terdiri dari Satnarkoba, Satpolair Polres dan Bea Cukai Bengkalis, berhasil menangkap dua orang pelaku dan puluhan kg sabu serta ratusan butir pil exstasi pada hari Rabu, 19 Juni 2021 lalu sekitar pukul 14.10 Wib di Jl lintas Bengkalis Bantan.

Kedua tersangka adalah RA (24) warga Gg. Rambutan Desa Sungai Alam, bekerja sebagai petugas keamanan salah satu fakultas di Bengkalis. Kemudian tersangka AM (24) warga Tambak Rejo Desa Jangkang.

Dari tangan tersangka, tim Elang Malaka menemukan Barang bukti (BB) berupa 19 bungkus diduga Narkoba jenis sabu dengan berat kotor 19 Kg. Kemudian 19 bungkus narkoba jenis pil exstasy merk barca sebanyak 500 ribu butir, 2 bungkus diduga narkotika jenis sabu perkiraan berat 40 gram, selanjutnya 1 unit sepeda motor yamaha Nmax warna hitam, 1 Unit telepon Genggam merk Iphone 11, 1 Unit Telepon genggam Android yg telah pecah, 1 Buah Atm Bank BNI, Bank BRI, 2 KTP tersqngkq, serta 2 Buah Dompet dan Uang Tunai Rp. 2.500.000. – (Sisa Uang pangkal/panjar untuk sebagai kurir narkotika).

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Toni Armando menyebutkan, penangkapan dua orang kurir ini setelah Elang Malaka mendapat informasi dari warga binaan Lapas kelas IIA Bengkalis.

“Info tersebut menyatakan akan ada narkotika jenis sabu dan pil ekstasi masuk ke wilayah Bengkalis secara besar besaran dari Malaysia” kata Toni Armando, Selasa (22/6/2021).

Atas informasi yang didapat, tim meminta bantuan Bea Cukai Bengkalis dan Satpolair Polres Bengkalis untuk memantau wilayah pantai daerah Jangkang dan Selatbaru untuk antipasi kapal yang masuk dari wilayah Malaysia.

Menurut keterangan Toni, tim dibagi menjadi dua antisipasi jika target ke pulau Sumatra lewat laut tidak melalui kapal roro.

” Team satu di sumatra dan Satpol air serta BC Bengkalis dilaut, team harus bisa nyebrang lebih cepat menggunakan speed boat ke Sumatra.”ungkap Kasat Narkoba.

Kemudian tim menemukan dua orang yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax di Jl Proyek Desa Suka Maju Kecamatan Bantan. Tim langsung mengamankan mereka. Sempat terjadi perlawanan terhadap mobil Polisi dengan cara ditabrak oleh kedua tersangka dan mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap. Ada satu tersangka lain sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Dari hasil penggeledahan dan introgasi. keduanya mengakui disuruh seseorang berinisial SN.

“Mereka disuruh seseorang inisial SN ( yg tidak jadi ikut berangkat) dan melarikan diri dengan inisial I. Dimana upah yg dijanjikan adalah 10 juta rupiah perkilo (total 190 jt) dan baru uang muka sebesar Rp 5 jt rupiah, tersangka ini juga sudah dua kali menjadi kurir, dimana sebelumnya mereka membawa 5 Kg dan mendapat upah Rp 50 Juta,” ungkap Toni Armando.

Selanjutnya tim mencoba mencari SN dan I yang berperan sebagai Control Dilevery di Desa Jangkang namun belum berhasil ditemukan. Rrencananya narkoba ini akan dibawa pelaku ke pekanbaru, diatur oleh SN yg telah melarikan diri lebih dulu. Saat ini tim masih berusaha mecari keberadaan RN dan I serta pemilik atau pemesan narkoba tersebut.***(Ril)

About Post Author