Medan, Tren24Reportase.com – Divisi Propam Mabes Polri melakukan pemeriksaan disiplin dan ketidak patuhan personel jajaran secara mendadak dan bergiliran.
Selasa (9/6/2021), giliran Polda Sumut yang dilakukan pengecekan yang dipimpin oleh Kabag gaktiblin Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri, Kombes Pol Jamaluddin Party. Kegiatan itu juga melibatkan Pusdokkes Mabes Polri.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menyebutkan, kegiatan itu dilakukan sebagai upaya pencegahan pelanggaran dan kejahatan disiplin serta Kode Etik Personel.
“Arahannya kira-kira semua peristiwa pelanggaran disiplin dan kode etik maupun pidana yang dilakukan anggota Polri itu biasanya didahului karena ketidak disiplinan dan ketidak patuhan,” sebut Nainggolan.
Dijelaskannya, pelaksanaan pengecekan yang dibantu Personel Subbid Provoost Polda Sumut dan Bid Dokkes Polda Sumut itu juga dilakukan terhadap Kapolda Sumut, Waka Poldasu, Irwasda dan para pejabat utama (PJU) serta seluruh Personel dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pengecekan dan pengawasan itu wajib dilakukan oleh semua Pimpinan sampai ke tingkat perwira pertama (Pama) agar tidak terjadi pelanggaran dan kejahatan anggota.
“Mereka melakukan cek seluruh personel dan ASN, antara lain administrasi identitas berupa KTA, kartu kepemilikan senjata, KTP, SIM, kerapian dilanjutkan dengan pemeriksaan test urine,” jelasnya.
Tes urine ini diikuti 480 personel. Kegiatan pengecekan itu sebelumnya juga sudah dilakukan Divisi Propam dan Pusdokkes Mabes Polri di Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Sergai, Polres Deliserdang, Direktorat (Dit) Polair dan Dit Samapta.
Menurut Nainggolan, pelanggaran dan tindak kejahatan itu lebih sering terjadi atau dilakukan anggota karena tidak disiplin dan ketidak patuhan.
“Tujuan kegiatan ini memperbaiki kedisiplinan dan kepatuhan diawali oleh seluruh pimpinan sampai tingkat Pama, Pungkasnya. (Sarohuku Giawa)
More Stories
600 Orang Mengungsi Akibat Kebakaran Hebat Depo Pertamina Plumpang
Sederet Alasan Mengapa Richard Eliezer Sebaiknya Tak Kembali Jadi Polisi Usai Bebas
Hakim Putuskan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati