Tasikmalaya-Tren24Reportase.com-Berdasarkan aduan dari narasumber kepada Wartawan Tren24reportase.com yang menyampaikan ,”Bahwa, ada salah satu Pasien Rumah Sakit Swasta di Kota Tasikmalaya yang diduga mengalami kejadian “Mall Praktek”.
Menurut keterangan narasumber, pasien yang mengalami dugaan mall praktek bertemu di Rumah sakit di Jl.Bantar Kelurahan Argasari Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya,
Sebut saja pasien tersebut berinisial AH warga Negla Kelurahan Setia jaya Kecamatan Cibereum salah satu pasien di Rumah sakit Swasta ternama di Kota Tasikmalaya yang diduga mendapatkan perlakuan “Mall Praktek” dari dokter spesialis yang berinisial Dokter BB, ketika Narasumber menyampaikan keterangannya kepada wartawan tren24reportaase.com, “Bahwa,AH berkeluh kepada narsumber terkait operasi yang dilakukan pertama (Usus buntu) oleh salah satu Rumah sakit ternama di kota Tasikmalaya pada tanggal 14 April 2021 sebelum operasi kedua yang dilakukan di Rumah Sakit sekarang ini ,”Bahwa, Operasi pertama tersebut itu tidak membuahkan hasil seperti apa yang diharapkannya, karena setelah operasi pertama keadaan dirinya malah semakin terpuruk.
Tapi, Alhamdulillah setelah saya melakukan Operasi lagi yang ke dua di Rumah Sakit yang sekarang ini pada kisaran tanggal (29/05/21) keadaan saya terasa baikan dan terasa berangsur membaik.’ucap AH”.Kenapa dengan operasi yang pertama, tanya Wartawan Tren24reportase, menurut keterangan AH “Oprasi usus buntu yang dilakukan pertama oleh Salah satu Rumah sakit ternama kota Tasik tersebut yang dilakukan oleh salah seorang Dokter Spesialis bedah yang berinisial Dokter “BB” itu diduga kurang maksimal, dan menurut keterangan keterangan Dokter Spesialis bedah Rumah sakit yang sekarang mengoprasi saya menyampaikan ,”Bahwa, dugaan komplikasi penyakit yang diderita oleh saya ini berawal dari pasca Oprasi sebelumnya yang dilakukan kurang maksimum, sehingga mengakibatkan keluarnya cairan-cairan di bekas oprasi sebelumnya,dan badan terasa menggigil setiap waktu dalam keseharian saya.’tandas AH
Padahal, jikalau melihat dari Profesionalitas kinerja terkait dengan Dokter Spesialis itu seharusnya Berwenang memberikan penanganan pada pasien yang tidak dapat ditangani oleh Dokter umum sesuai dengan keilmuan dan kompetensinya. Dan, apa yang di maksud malpraktik,,?
Mallpraktik adalah, “Setiap sikap tindak yang salah, kekurangan keterampilan dalam ukuran tingkat yang tidak wajar, termasuk didalamnya setiap tindak profesional yang salah, kekurangan keterampilan yang tidak wajar atau kurang kehati-hatian atau kewajiban hukum, praktek buruk atau ilegal atau sikap immortal”.
Berhubungan dengan apa yang sudah terjadi pada AH ,kami dari TIM Investigasi Tren24reportase.com akan terus melakukan penulusuran lebih dalam dan akan secepatnya melayangkan Surat Audensi kepada Pihak DPRD Kota Tasikmalaya melalui Komisi IV terkait hal ini dan akan serta mengundang dari Kedinasan Kesehatan Kota Tasikmalaya, Asosiasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui cabang kota Tasikmalaya agar supaya bisa memberikan klarifikasi terkait hal yang diduga, “Malpraktek”. – Endra R
More Stories
Dinas Pendidikan Tanggamus Sabet Juara Terfavorit Pada Sesi Penutupan Tanggamus Expo
Taufik Hidayat Kadiskes Tanggamus Dampingi Bupati Hadiri Giat Donor Darah Di Pugung
Pemerintah Kabupaten Tanggamus Melalui BAPPERIDA Gelar Musrenbang Tahun 2023