2 Juni 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Prediksi 3 Koin Cryptocurrensy Bulan Ini Yang Naik

Spread the love

Jakarta, Tren24reportase.com – Sekarang adalah eranya dunia digital dan sudah barang tentunya dibidang ekonomi perbankan maupun keuangan akan mengalami pergeseran. Yang dahulunya kita hanya mengenal jenis uang konvensional namun sejak ditemukan blockchain dengan koin yang dikenal dengan sebutan Bitcoint BTC pada 15 tahun yang lalu, dimana diawali mata uang koin ini sangat murah saat diperdagangkan. Tercatat BTC sudah lebih dari 5 kali mengalami kenaikan yang sangat signifikan hingga akhirnya 1 BTC seharga 850 juta dalam kurs rupiah. Untuk harga saat ini tentunya dunia pemain uang menyambut era ini dengan menerbitkan berbagai jenis mata uang koin untuk melihat peluang seperti halnya BTC.
Indonesia pun tidak mau tertinggal, maka tumbuh penyedia jasa Wallet seperti halnya Indodax, Dompetku dan jasa trading yang lainya yang terdaftar d Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Disini kita akan membahas perihal peluang yang akan kita dapatkan dibulan ini dan kedepannya, karena seminggu yang lewat ada beberapa koin juga yang naik sangat tajam seperti BTT.BNB.NFT. Dan baru-baru ini naik cukup tajam adalah koin VIDY.
Ketepatan informasi dan peluang membaca pasar adalah yang utama bagi pemain pasar uang crypto. Meskipun uang crypto ini dapat dijadikan ivestasi tetapi melihat pasarnya yang baik dan sangat cepat, maka uang krypto ini dapat diperdagangkan layaknya saham atau mata uang kompensional lainya.
Bulan ini, selain BTT , NFT dan VIDY yang berpeluang naik keras alias bullish adalah BCH. Sebab isu yang beredar didunia Maya maupun crypto untuk jenis koin BCH di Amerika akan dilegalkan menjadi salah satu alat pembayaran resmi dinegara itu. Untuk infonya kita bisa dapatkan dimedia crypto dan indodax news.
Tetapi perlu diingat bahwa semua jenis koin crypto dalam bentuk media digitalsangat rentan dan sangat perlu kewaspadaan dalam memelihara keaman akun dan pilihlah koin-koin yang sudah terdaftar di indodax atau jasa Wallet yang telah terdaftar di OJK dan jangan mudah tergiur oleh janji-janji manis marketing uang-uang koin yang belum terdaftar di OJK tentunya belum masuk katalok mata uang koin yang diperdagangkan di indodax. (Hery.BS)

About Post Author