Karawang, Tren24reportase.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna perdana di tahun 2021, dengan agenda rapat Persetujuan dan Penetapan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tarum Kabupaten Karawang, Jumat (5/3)
Acara rapat bertempat di gedung sidang paripurna DPRD Kabupaten Karawang. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD, dan diikuti oleh para Anggota DPRD Kabupaten Karawang, baik yang hadir secara langsung ataupun melalui teleconfrence bersama para tamu undangan lainnya.
Turut hadir pula, Forkopimda, para Kepala OPD, para Camat dan Lurah se-Kabupaten Karawang, BUMN/BUMD, LSM/Organisasi Masyarakat, Pimpinan Partai, PNS dan Pers.
Rapat diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan laporan Pansus PDAM oleh H. Dedi Rustandi dan dilanjutkan dengan pembacaan rancangan surat keputusan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang.
Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar mengatakan, paripurna dilakukan menyusul penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, pada 21 Januari 2021 lalu. Hasil paripurna tersebut segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Hari ini kita tandatangani dan besok Sekretariat bersurat ke Gubernur Jabar dan diteruskan ke Mendagri. Untuk tanggal informasi pelantikan 17 Februari, tapi kita lihat dan menunggu dari Mendagri konsep pelantikannya,” ujar ketua DPRD Karawang. ( Marimbun.B )
More Stories
Mantan Bupati Dedi Mulyadi Diduga Meninggalkan Hutang Rp 71,7 miliar
DPRD Komisi IV Fraksi PDIP Tanggamus Akan Perjuangkan Harapan Warga Pekon Maja
Sinergitas Ormas/LSM Dan Parpol Menuju Pemilu 2024