Pati, Tren24reportase.com – Geliat politik dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Pati yang akan berlangsung di bulan April tahun 2021, diduga hampir 70% LKPJ dan AMJ bermasalah dan menjadi perhatian khusus di daerah Bumi Mina Tani yaitu Kabupaten Pati.
Pasalnya, selain adanya dugaan praktek pensiasatan anggaran banprov tahun 2020.
kini muncul kasak-kusuk baru di desa batursari kecamatan Batangan Kabupaten Pati terkait dengan syarat Laporan Akhir Masa Jabatan yang diduga bermasalah,
31/3/2021
Dari keterangan nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya karena takut mendapat intervensi dari simpatisan maupun calon incumben. Beliau mejelaskan
” bahwa kemarin, 29-3-2021 ada inspektorat dari Provinsi Jawa Tengah yang melakukan monev di Desa Batur Sari dan menanyakan atas keterlambatan laporan LPJ Bankeu Prov 2020.” ungkapnya.
Sementara itu saat kades Batur Sari (H.M. subur)
Di konfirmasi awak media lewat pesan whatsapp perihal terkait keterlambatan LPJ bankeu 2020 “mejelaskan”
“saya sudah cuti mas, silahkan menghadap Kades Lengkong yaitu Pak Yashadi karena beliau sebagai ketua paguyuban” jelasnya.
27/3/2021.
“Kades Batur Sari, H.M Subur yang sekarang menjadi Petahana tahu prosedurnya apa memang gak mau tau tentang aturan. Bagaimana mau memimpin masyarakat kalau tidak tahu tupoksinya sebagai pejabat publik, pungkasnya. (Budi U)
More Stories
Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Bencana Alam Tanah Longsor di Kelurahan Senyerang
Pemerintah Kabupaten Tanjabar Gelar Upacara Peringatan Harlah Pancasila Tahun 2023
Pemdes Desa Bagelen Bersama Masyarakat Mengadakan Tasyukuran Jalan Hot Mix